Pengertian makanan organik adalah
bahan pangan yang diproduksi dengan menggunakan metode pertanian organik,
yang membatasi input sintetik modern seperti pestisida sintetik
dan pupuk kimia. Bahan pangan organik juga tidak diproses
menggunakan iradiasi, pelarut industri, atau bahan tambahan
makanan kimiawi. Gerakan pertanian organik muncul pada tahun 1940an
menanggapi industrialisasi pertanian yang kini disebut
dengan Revolusi Hijau. Kini berbagai negara di dunia menerapkan kebijakan
pangan seperti pelabelan sertifikasi organik agar suatu bahan
pangan dapat dijual ke konsumen sebagai "bahan pangan organik".
Dengan regulasi ini, bahan pangan organik harus diproduksi dengan cara yang
sesuai dengan standar organik yang diterapkan oleh pemerintah suatu negara dan
organisasi internasional.